Bantuan Subsidi Guru Honorer, Cepat di Cek!
Bantuan Subsidi Guru Honorer
Ruangbelajarlc- Kabar baik dari kementerian ketenaga kerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan subsidi untuk pendidik, tenaga kependidikan non PNS dan guru ngaji. Penerimaan bantuan subsidi guru honorer dan ptk dibawah naungan kementerian pendidikan (Kemdikbud) dan kementerian agama (Kemenag). Bantuan ini bersumber dari subsidi upah BPJS Ketenaga kerjaan (Kemnaker) tahun anggaran 2020.
Sebelumnya untuk mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa dan juga dosen, kini giliran bantuan penerimaan upah susbidi bagi guru-guru non PNS.
Jadi ini kesempatan baik untuk Bapak Ibu guru yang akan menerima bantuan subsidi upah BSU dari kementerian ketenaga kerjaan. Jumlah yang akan diberikan bagi penerima bantuan BSU sebesar 600 ribu selama 4 bulan dengan jumlah total 2, 4 Juta.
Bantuan Subsidi Guru Honorer
Adapun syarat atau kriteria yang berhak menerima bantuan BSU guru honorer adalah sebagai berikut :
- Berstatus sebagai guru aktif per akhir Juni tahun 2020
- Sudah masuk dalam data pokok pendidikan, baik dari simpatika maupun dapodik
- belum pernah mendapatkan subsidi upah dari BPJS ketenaga kerjaan sebelumnya
- Tidak mengikuti program pra kerja dan UKM
- Pendidik atau tenaga kependidikan yang bergaji dibawah 5 juta
Berdasarkan informasi bantuan guru honorer, guru agama dan juga guru ngaji sekiranya dapat memberi manfaat di saat sekarang ini. Jadi silahkan Bapak Ibu guru segera mengecek ke aktifan pada akun dapodik atau simpatika masing-masing sekolah. Kemudian dapat memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh kementerian ketenaga kerjaan (Kemnaker).